
"Saya tadi sudah coba masukkan surat penangguhan penangkapan. Ini kan istilahnya penangkapan itu 1x24 jam. Statusnya itu ada besok pagi, yaitu jam 05.00 WIB karena kan jam 05.00 WIB itu dikasih penangkapannya. Jadi jam 05.00 WIB pagi besok itu ditetapkan apakah dia ditahan atau dibebaskan," ungkap Pitra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Pitra berharap penyidik mengabulkan permohonan Eggi tidak ditahan. Dirinya dan keluarga Eggi berani menjamin Eggi akan kooperatif dan tidak melarikan diri selama menjalani proses hukum.
Saat ini, sebut Pitra, kliennya masih menjalani proses penggeledahan hukum. Menurutnya, Eggi diamankan seharian dan tidak diperbolehkan menggunakan ponsel.
"Di dalam itu dia namanya penangkapan, istilahnya penggeledahan secara hukum. Penggeledahan itu dia tidak boleh menggunakan HP, tidak boleh menggunakan lain-lainnya, dan dia istilahnya diamankan dulu sampai 1 hari satu malam," ungkapnya.
Selain itu, Pitra mengungkapkan alasan kliennya tidak mau diperiksa karena saksi ahli pihak Eggi tidak dihadirkan penyidik. Karena itu, dia meminta kepada Kapolri agar penyidiknya menghadirkan saksi ahli pihak Eggi di kasus ini.
"Saya rasa Polri cukup netral dan profesional dalam menangani perkara ini. Saya minta kepada Pak Kapolri, tolong hormati klien kami, tolong diperintahkan agar saksi ahli kami diperiksa, dimintai keterangan, dan menunggu praperadilan. Karena ini kan penetapan tersangka sedang diuji. Pengadilan yang berhak menjadikan dia tersangka atau tidak," jelasnya.
Pitra mengaku sudah menyiapkan 8 orang saksi ahli yang ada di pihak Eggi Sudjana.
"Refly Harun, Margarito Kamis, Muzakir, ada saksi fakta Amirullah Fahmi, dan lain lain. Jadi ada sekitar 8 orang, belum ada sama sekali yang dimintai keterangan," sebut Pitra.
(gbr/gbr)
https://news.detik.com/berita/d-4549562/pengacara-minta-eggi-sudjana-tak-ditahan-beliau-kooperatif
2019-05-14 14:57:30Z
52781607230914
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Minta Eggi Sudjana Tak Ditahan: Beliau Kooperatif - detikNews"
Post a Comment