
Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto dan Bripka Rahmat Effendy. Rangga diketahui menembak Rahmat hingga tewas menggunakan senjata pistol HS9.
Berikut fakta-fakta polisi tembak polisi yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Sosok Rahmat
Atasan Rahmat, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus menilai almarhum dalam kasus polisi tembak polisi sebagai sosok yang baik dan disiplin. Bahkan, selama berdinas di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya tahun 2008, Rahmat tak memiliki catatan buruk.
2. Rangga Tembak Rahmat Hingga 7 Kali
Rangga diketahui menembak Rahmat menggunakan pistol sebanyak 7 kali. Tembakan tersebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga menyebabkan Rahmat meninggal dunia.
3. Penyebab
Penyebab penembakan ini berawal dari penangkapan pelaku tawuran yang dilakukan oleh Rahmat. Kemudian, Rangga bersama orang tua dari pelaku tawuran datang ke Polsek Cimanggis Depok dan meminta agar pelaku untuk dibina saja.
Namun, Rahmat menjelaskan bahwa kasus tawuran tersebut sedang diproses dengan nada tinggi. Mendengar itu, Rangga terlihat emosi dan menuju ruang sebelah untuk mengambil senjata untuk menembak Rahmat.
4. Rangga Terancam Dipecat
Akibat kasus polisi tembak polisi di Depok ini, Rangga terancam dipecat dari Korps Polisi. Menurut Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zukkarnain, Rangga saat ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni UU Pasal 338 KUHP sehingga memungkinkan untuk dipecat.
"Nah, kalau etika profesi dia kena PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat," jelasnya.
(pay/nwy)
https://news.detik.com/berita/d-4640496/4-fakta-polisi-tembak-polisi-hingga-tewas-di-depok
2019-07-26 07:25:23Z
52781725437786
Bagikan Berita Ini
0 Response to "4 Fakta Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Depok - detikNews"
Post a Comment