Search

Hakim: Ratna Sarumpaet Berhasil Mempropaganda Prabowo dengan Cerita Bohong - Kompas.com - KOMPAS.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet berhasil mempropaganda para elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Termasuk terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sendiri.

Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan vonis dalam kasus penyebaran hoaks dan berita bohong.

"Terdakwa telah berhasil memengaruhi dan mempropagandakan mereka hingga akhirnya mereka melakukan upaya memperjuangkan keadilan terhadap terdakwa," ujar Hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Hakim menyebut cerita bohong soal Ratna yang dipukuli hingga lebam tidak hanya disampaikan kepada staf dan keluarga Ratna saja. Menurut Hakim, ini berbeda dengan pernyataan Ratna yang mengaku berbohong kepada keluarga karena malu.

Menurut Hakim, Ratna malah melanjutkan cerita bohong itu saat bertemu dengan elite BPN dan Prabowo. Status Ratna sebagai juru kampanye BPN, kata Hakim, membuat BPN dan Prabowo bereaksi.

Mereka berupaya memperjuangkan keadilan untuk Ratna Sarumpaet dengan menggelar konferensi pers. Padahal cerita yang disampaikan Ratna adalah kebohongan.

Akhirnya, Majelis Hakim memvonis Ratna Sarumpaet dua tahun atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.

Let's block ads! (Why?)


https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/11/17413621/hakim-ratna-sarumpaet-berhasil-mempropaganda-prabowo-dengan-cerita-bohong

2019-07-11 10:41:00Z
52781703028011

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hakim: Ratna Sarumpaet Berhasil Mempropaganda Prabowo dengan Cerita Bohong - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.