Search

Kasus Anjing Masuk Masjid Jalan Terus, Kejiwaan Pelaku Ditentukan Hakim - detikNews

Bogor - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto (RS Polri) Brigjen Musyafak menyatakan SM, perempuan yang masuk membawa anjing ke Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa tipe skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif. Meski demikian, Polres Bogor tetap meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan.

"Saya tekankan bahwa kasus ini terhadap tersangka kita kenakan Pasal 156 KUHP, 156a KUHP. Kita pastikan bahwa kasus ini tetap dilaksanakan penyidikannya. Lanjut. Kalaupun nanti hasil dari kejiwaan tersebut, pemeriksaan kejiwaan, memang memiliki gangguan kejiwaan, seperti yang dimaksud pada Pasal 44 ayat 2 KUHP, kejiwaan, itu semua nanti akan diputuskan di pengadilan. Jadi atas keputusan hakim di pengadilan," kata AKBP Dicky.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Dicky dalam jumpa pers di Markas Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/7/2019). Turut hadir Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko serta jajaran Polres Bogor.


AKBP Dicky mengatakan perbuatan pidana SM akan tetap disidik. Nantinya hasil pemeriksaan ahli jiwa terhadap kondisi kejiwaan SM akan disampaikan di muka pengadilan.

"Nanti keterangan yang terhasil hasil ahli jiwa juga nanti kita akan sampaikan, haturkan di depan muka pengadilan, sehingga nanti keputusannya, apakah itu nanti menjadi alasan atau tidak. Saya kira itu," ujar AKBP Dicky.

"Kita jamin bahwa kasus ini tetap dilaksanakan penyidikannya sampai tuntas," sambungnya.

Dicky mengatakan pihaknya sejak awal sudah melakukan gelar perkara. Dari situ penyidik memutuskan meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan SM sebagai tersangka.

"SPDP sudah dikirimkan, di mana ini didasarkan pada dua alat bukti yang menurut keyakinan penyidik cukup, yaitu keterangan saksi dan persesuaian-persesuaian keterangan, termasuk juga barang bukti-barang bukti yang ada di depan kita," jelasnya. Di Polres Bogor dihadirkan sejumlah alat bukti di antaranya pakaian dan sepatu yang digunakan SM saat kejadian.

Kasus Anjing Masuk Masjid Jalan Terus, Kejiwaan Pelaku Ditentukan HakimBarang bukti (Jefrie NS/detikcom)

Dicky menambahkan, selain ditetapkan sebagai tersangka, SM ditahan. Akan tetapi, karena keterangan keluarga korban SM ada riwayat gangguan kejiwaan dengan menunjukkan bukti perawatan kejiwaan dari dua rumah sakit, SM kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diobservasi.

"Kita memastikan keterangan tersebut, apakah betul gangguan kejiwaan. Karena pada saat diperiksa juga yang bersangkutan tidak koperatif. Keterangannya juga melantur, tidak konsisten, dan luapan emosi juga besar sehingga kita bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan observasi tadi," ucapnya.


Pada kesempatan yang sama, Kombes Trunoyudo, mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat, agar tetap menjaga situasi kondusif. Dia mengingatkan jangan sampai ada yang termakan provokasi yang bisa merugikan.

"Saya sampaikan dan mengimbau kembali kepada masyarakat seluruhnya, khususnya di wilayah Bogor dan Jawa Barat, untuk tidak termakan atau terprovokasi isu hoax atau ujaran-ujaran lain yang sifatnya memprovokasi atau ujaran kebencian," ujar Kombes Trunoyudo.

"Dalam hal ini juga, Polres Bogor telah bersama-sama dengan Ketua MUI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk tokoh-tokoh agama Katolik yang telah memberikan permohonan maaf, khususnya di lingkungan Masjid Al-Munawaroh, bahwasanya ini tidak ada kaitan apa pun tetapi ini adalah person atau orang. Tersangka SM sendirilah yang saat ini kita masih melakukan proses penyidikan," sambungnya.

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Juga Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik:

[Gambas:Video 20detik]

(hri/fjp)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4608397/kasus-anjing-masuk-masjid-jalan-terus-kejiwaan-pelaku-ditentukan-hakim

2019-07-02 07:36:00Z
52781687048931

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Anjing Masuk Masjid Jalan Terus, Kejiwaan Pelaku Ditentukan Hakim - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.