
"Apa salahnya (ada tiga hakim) saya bersyukur kalau saya, supaya kita melakukan penindakan pemberantasan korupsi betul-betul nantinya bisa menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia," kata Tumpak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, Tumpak mengatakan, sebagai organ baru, Dewas KPK juga akan segera melalukan adaptasi. Ia menyebut Dewas KPK tengah menyusun buku panduan atau manual book mengenai hubungan kerja dengan pimpinan KPK. "Tentunya nanti karena ini organ yang baru kami akan menyusun manual book, bagaimana hubungan kerja kami dan bagaimana hubungan kerja kami dengan pimpinan KPK dan tentunya kami ingin melihat perpres yang akan diterbitkan Presiden, dalam mengatur organ Dewan Pengawas ini," ucapnya.
Tumpak mengatakan buku panduan itu bertujuan agar Dewas KPK dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ia menyebut Dewas memiliki enam tugas pokok.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDgzMDk4OS9rZXR1YS1kZXdhbi1wZW5nYXdhcy1rcGstYmVyc3l1a3VyLXB1bnlhLTMtYW5nZ290YS1iZXJsYXRhci1iZWxha2FuZy1oYWtpbdIBAA?oc=5
2019-12-20 15:59:47Z
52781949074895
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua Dewan Pengawas KPK Bersyukur Punya 3 Anggota Berlatar Belakang Hakim - detikNews"
Post a Comment