Search

Ini Alasan Polisi Tahan Tohap Silaban di Kasus 'Ajak Duel' - detikNews

Jakarta -

Polisi telah resmi menahan Tohap Silaban, pemobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2, Jakarta Barat. Ada beberapa pertimbangan polisi sehingga menahan Tohap Silaban.

"Penahanan dilakukan karena alasan takut tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Sabtu (8/2/2020).

Arsya mengatakan Tohap resmi ditahan mulai hari ini, Sabtu (8/2). Tohap dijerat pasal berlapis atas perbuatannya itu.

Selain Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, Tohap Silaban dikenai Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan.

"Akan kita kenakan juga Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam," imbuh Arsya.

Tohap sebelumnya ditangkap di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam. Tohap ditangkap kurang dari 24 jam setelah anggota Patroli Jalan Raya (PJR) melaporkannya ke Polsek Tanjung Duren.

Laporan tersebut dilakukan setelah insiden Tohap Silaban mencekik hingga mengajak duel anggota PJR di Tol Angke 2, Jakarta Barat, pada Jumat (7/2) pukul 09.30 WIB. Tohap tidak terima dihalau ketika berhenti di bahu jalan tol.

Tohap Silaban semakin emosional ketika ditilang polisi. Tohap kemudian mencekik hingga mengajak duel anggota PJR tersebut.

(mea/mea)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiYGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDg5MTUxMS9pbmktYWxhc2FuLXBvbGlzaS10YWhhbi10b2hhcC1zaWxhYmFuLWRpLWthc3VzLWFqYWstZHVlbNIBAA?oc=5

2020-02-08 14:16:13Z
52782029999507

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Alasan Polisi Tahan Tohap Silaban di Kasus 'Ajak Duel' - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.