Search

Andri Bibir Kaget Bangun Tidur Dikepung Brimob, Akui Mau Kabur - detikNews

Jakarta - Polisi menghadirkan A alias Andri Bibir, pria yang dipukuli polisi di Kampung Bali, Tanah Abang, sehingga videonya viral. Kepada polisi, Andri mengakui sosok dalam video tersebut adalah dirinya.

"Saya bilang, 'Pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas,'" kata Andri di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Andri dihadirkan pihak kepolisian dalam jumpa pers terkait pengamanan TNI-Polri dalam penetapan hasil Pilpres 2019. Andri adalah satu dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Bawaslu pada 21 Mei malam hingga 22 Mei dini hari.


Video saat Andri ditangkap jadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa oknum polisi memukul Andri.

Terkait peristiwa ini, netizen membuat narasi bahwa pria yang dipukuli polisi dalam video tersebut adalah anak di bawah umur. Selain itu, disebutkan pria tersebut tewas akibat pemukulan itu.

Polisi lalu mengungkapkan bahwa pria dalam video tersebut adalah Andri. Andri merupakan salah satu perusuh yang menyusupi Aksi 22 Mei di Bawaslu. Andri berperan mengumpulkan batu menggunakan tas ransel dan membawa air dengan jeriken.


A alias Andri BibirA alias Andri Bibir (Audrey/detikcom)

Terkait video viral tersebut, apa kata Andri?

Andri mengaku sedang beristirahat di sebuah lahan yang terletak di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 02 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Andri kaget ketika membuka mata sudah ada banyak aparat di depan matanya.

"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri ke belakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," kata Andri.


Polisi saat ini memburu penyebar video hoax tersebut. Polisi menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencari pelaku.

Polisi menjelaskan pelaku hoax dapat dijerat Pasal 45 dan 28 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Tonton video Jejak 'Korban' Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu:

[Gambas:Video 20detik]


(jbr/fdn)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4565000/andri-bibir-kaget-bangun-tidur-dikepung-brimob-akui-mau-kabur

2019-05-25 11:15:06Z
52781628965982

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Andri Bibir Kaget Bangun Tidur Dikepung Brimob, Akui Mau Kabur - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.