JAKARTA, KOMPAS.com - Anda seorang pegawai negeri sipil ( PNS) atau pensiunan PNS? Tentu selalu bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 akan cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan. Jadwalnya sudah ditentukan.
"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019)
Baca juga: Segera Cair, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Capai Rp 40 Triliun
Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli. Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
Baca juga: Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS-Pensiunan
Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.
"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019. Angka ini melonjak dari tahun sebelumya yang hanya Rp 35,8 triliun.
https://money.kompas.com/read/2019/05/08/184937226/catat-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pensiunan-cair-24-mei-2019
2019-05-08 11:53:51Z
52781594000451
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catat, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019 - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment