Search

Ini Alasan Polri Baru Sekarang Jadikan Bachtiar Nasir Tersangka - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, aspek kerentanan Pemilu 2019 menjadi faktor yang diperhitungkan saat akan menetapkan eks Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017.

Baca: Polisi Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Rabu Besok

"Kalau momentumnya 2017-2018 itu sangat rentan. Kenapa? Karena pemilu. Selesai dulu. Makanya penyidik tentunya mengkalkulasikan segala macam kemungkinan," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Mei 2019.

Dalam perkara ini, polisi menduga Bachtiar melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua untuk kegiatan yang tidak seharusnya. Dia mengatakan, penyidik sudah bekerja dengan profesional. Penetapan tersangka Bachtiar Nasir, menurut Dedi, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Menetapkan tersangka minimal ada dua alat bukti, berarti dua alat bukti sudah dikantongi penyidik. Ini secara teknis. Kalau misalkan nanti penahanan, cukup bukti. Dua alat bukti dulu yang besok diklarifikasi dalam pemeriksaan tersebut," ujar Dedi.

Perkara ini pertama kali mencuat pada awal Februari 2017. Saat itu, polisi menemukan adanya dugaan aliran dana dari sebuah organisasi bernama Indonesian Humanitarian Relief (IHR) untuk kelompok Jaysh Al Islam, faksi terbesar pemberontak bersenjata di dekat Damaskus, Suriah. Bahctiar disebut-sebut sebagai pimpinan IHR.

Dalam sebuah pemeriksaan di Mabes Polri, Bachtiar mengatakan total dana sumbangan yang dikumpulkan di Yayasan Keadilan mencapai Rp 3 miliar. Ia mengklaim uang tersebut bisa dipertanggungjawabkan. "Belum semua terpakai," kata Bachtiar.

Baca: Polisi Pernah Sebut Kasus Bachtiar Nasir Terkait Kelompok Suriah

Dia menuturkan sebagian dana itu digunakan untuk unjuk rasa 411 dan 212. Selain itu, dana juga bakal digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. "Kami ini enggak ada yang mengambil atau pemindahan hak. Tidak ada sama sekali," kata Bachtiar.

Bachtiar rencananya akan diperiksa besok, 8 Mei 2019 oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Let's block ads! (Why?)


https://nasional.tempo.co/read/1202971/ini-alasan-polri-baru-sekarang-jadikan-bachtiar-nasir-tersangka

2019-05-07 08:50:00Z
52781595185140

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Alasan Polri Baru Sekarang Jadikan Bachtiar Nasir Tersangka - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.