Search

Kronologi 2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi di Menteng - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Saat itu sebuah mobil berjenis Daihatsu Sigra melintasi petugas yang tengah melakukan operasi lalu lintas sekitar 10.30 WIB.

Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut karena dinilai melanggar lalu lintas dengan memakai pelat nomor yang berbeda.

Baca juga: 2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi dari Mobil Sigra

"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor pelat dari mana. Pada saat diberhentikan, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).

Mobil tersebut beserta dua kardus form C1 kemudian dibawa menuju kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

"Lalu bawaslu Jakpus koordinasi ke kami. Kami coba lakukan investigasi penelusuran lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Soal Temuan Ribuan C1 di Menteng, KPU Akan Cek Keasliannya

Saat ini polisi tengah memeriksa sopir pembawa dua kardus C1 tersebut. Puadi pun belum bisa memastikan apakah form tersebut merupakan form C1 asli atau tidak.

"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan, diregistrasi pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak. Kita belum bisa simpulkan ini palsu atau asli," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/06/17141931/kronologi-2-kardus-formulir-c1-boyolali-ditemukan-polisi-di-menteng

2019-05-06 10:14:00Z
52781593268314

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi 2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi di Menteng - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.