Search

Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zein Risih dan Keberatan Dibuntuti Polisi - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni, mengatakan, kliennya merasa risi dan keberatan dibuntui polisi setelah dicegah ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Pitra mengatakan, Kivlan keberatan dan risih lantaran dibuntuti di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Batam setelah menerima surat pencegahan.

"Kivlan Zen merasa keberatan dan kecewa akibat oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau, bahkan Kivlan Zen menyatakan dikejar-kejar layaknya seorang penjahat," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu siang.

Baca juga: Kivlan Zen Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Pitra menyebutkan, salah seorang anak Kivlan hampir beradu fisik dengan orang disebutnya oknum anggota polisi tersebut.

Pitra melanjutkan, Kivlan merasa tak aman dan tertekan selepas kejadian tersebut. Ia mempertanyakan profesionalitas polisi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Ini kami sampaikan atas dasar keluhan dan keberatan klien kami yang sampai sekarang juga ada (orang) lalu-alang entah itu dari kepolisian atau bukan," kata

Kivlan Zen yang pernah menjadi kepala staf Kostrad itu dicegah bepergian ke luar negeri kemarin karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan  makar.

Laporan terhadap Kivlan diadukan seorang wiraswasta bernama Jalaludin. Laporan tersebut bertanggal 7 Mei 2019.

Kivlan dituduh melanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Saat ini, penyidikan kasus tersebut ditangani penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks dan Makar

Let's block ads! (Why?)


https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/11/14355561/kuasa-hukum-sebut-kivlan-zein-risih-dan-keberatan-dibuntuti-polisi

2019-05-11 07:35:00Z
52781601751221

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zein Risih dan Keberatan Dibuntuti Polisi - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.