Search

Durian Runtuh PNS Pasca-THR, Gaji Juli 2019 Double! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pegawai Negeri Sipil (PNS) benar-benar seperti ketiban durian runtuh. Pasca mendapatkan tunjangan hari raya (THR), PNS juga akan diberikan gaji ke-13.

Gaji ke-13, malah akan diberikan bertepatan dengan tanggal gajian abdi negara yakni 1 Juli 2019. Artinya, penghasilan yang akan diterima PNS awal bulan depan melonjak dua kali lipat.

"Jadi nanti pembayaran bersamaan dengan gaji tanggal 1 Juli [2019]," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui di kompleks kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).


Aturan gaji ke 13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35/2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Durian Runtuh PNS Pasca-THR, Gaji Juli 2019 Double!Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa gaji ke 13 yang diterima abdi negara setara dengan penghasilan selama satu bulan penuh, seperti dikutip dari pasal 3 ayat 2 beleid aturan tersebut.

Sri Mulyani mengemukakan, saat ini satuan kerja tiap kementerian lembaga sudah mengajukan pencairan gaji ke 13 melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Memang dibedakan. Supaya yang ini untuk THR, yang satu untuk masa sekolah baru. Tapi proses tadi pagi saya lihat sudah cukup banyak satuan kerja yang mulai ajukan," tegasnya.

(dru)

Let's block ads! (Why?)


https://www.cnbcindonesia.com/news/20190613143434-4-78159/durian-runtuh-pns-pasca-thr-gaji-juli-2019-double

2019-06-13 07:37:34Z
52781659301707

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Durian Runtuh PNS Pasca-THR, Gaji Juli 2019 Double! - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.