/data/photo/2019/06/18/1696093449.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Jokowi selaku capres petahana. Salah satunya terkait cuti kaampanye bagi petahana.
Hal itu disampaikan dalam keterangan terkait atas gugatan pemohon yang dibacakan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Dalil pemohon menyangkut persoalan abuse of power terkait cuti petahana adalah dalil yang bersifat asumtif yang tidak disetujui oleh Mahkamah, dan tidak berdasar secara hukum," ujar anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta.
Baca juga: Tim Hukum 01: Tuduhan 02 soal Ketidaknetralan Aparat Asumtif dan Tendensius
Menurut tim hukum Jokowi-Maruf, MK dalam Putusan Nomor 60/PUU-XIV/2016, pada 17 Juli 2017 telah memberikan pertimbangan hukum mengenai tuduhan incumbent yang tidak cuti sebagai bentuk kecurangan.
Dalam putusannya, MK tidak setuju dengan pendapat yang menyatakan petahana yang tidak cuti sudah pasti akan menyalahgunakan jabatan dan/atau kekuasaannya sebagai kepala daerah untuk memenangkan diri dalam pemilihan kepala daerah yang diikuti.
Baca juga: Tim 01 Sebut Gugatan 02 Tak Jelas karena Minta MK Juga Batalkan Hasil Pileg
Dalam permohonan guagatan, pihak tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh pihak terkait selaku petahana berikut jajaran pejabat pemerintah lainnya yang merupakan bagian dari Kabinet Kerja dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan rakyat dianggap sebuah pelanggaran atau kecurangan.
Menurut tim hukum Jokowi-Ma'ruf, persoalan yang disampaikan oleh pemohon adalah persoalan normatif yang telah diatur dalam UU. Pengaturan soal batasan bagi pejabat (dalam Pemilu) sudah sangat banyak, baik di dalam UU Pemilu maupun UU lainnya yang terkait.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/12002571/jawaban-tim-hukum-jokowi-maruf-soal-cuti-petahana-dalam-gugatan-di-mk
2019-06-18 05:00:00Z
52781665627190
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jawaban Tim Hukum Jokowi-Maruf soal Cuti Petahana dalam Gugatan di MK - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment