
AYO BACA : Kivlan Zen Minta Perlindungan Kepada Wiranto dan Ryamizard
AYO BACA : Tito: Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kisruh
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan dirinya secara pribadi sudah memaafkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purn Kivlan Zen yang diduga terlibat kasus makar, pemufakatan jahat, dan kepemilikan senjata api. Namun ia mengaku tidak bisa mengintervensi hukum.
"Sudah ada suratnya dan sudah masuk ke saya. Mungkin juga sudah masuk ke Menhan Ryamizard Ryacudu. Secara pribadi saya memaafkan. Tetapi sebagai Menko Polhukam, sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum," kata Wiranto ketika ditanya soal surat permintaan penangguhan penahanan dari Kivlan Zen, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Ia menegaskan, kasus hukum yang melibatkan Kivlan Zen tetap berjalan, dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Hukum punya wilayah sendiri, hukum punya aturan sendiri, punya undang-undang sendiri. Maka, hukum tetap hukum untuk berjalan sampai tuntas, sehingga keinginannya untuk mengintervensi hukum, mendapatkan keringanan, mendapatkan penjelasan-penjelasan yang profesional tentu tidak mungkin, kembali tadi, saya tidak mungkin mengintervensi hukum bahkan siapapun," jelas mantan Panglima ABRI ini.
Hal itu, tambah Wiranto, karena Indonesia merupakan negara hukum, karena itu biarkan hukum tetap berjalan.
"Nanti soal keringanan, pengampunan, ada di ujung pada saat nanti pelaksanaan hukum itu," ucapnya.
AYO BACA : PPP Tidak Akan Campuri Urusan Habil Marati, Terduga Penyandang Dana ke Kivlan Zen
https://www.ayobandung.com/read/2019/06/17/55286/wiranto-secara-pribadi-saya-maafkan-kivlan-zen
2019-06-17 08:56:37Z
52781665905849
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto: Secara Pribadi Saya Maafkan Kivlan Zen - ayobandung.com"
Post a Comment