Search

Hakim PN Jakpus Dipukul Pengacara Tomy Winata, MA: Itu Pidana - detikNews

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyesalkan pemukulan yang dilakukan oleh pengacara Tomy Winata, Desrizal terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). MA mengatakan siapa pun harusnya menghormati proses persidangan.

"Terlepas apapun putusan di dalam forum persidangan pengadilan, siapa pun harus hormat ke persidangan," kata Jubir MA Andi Samsan Ngaro di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (19/7/2019).


Andi mengaku sangat prihatin peristiwa itu dilakukan oleh pengacara yang notabenenya mengerti hukum. Padahal, menurutnya, bila pelaku tidak puas dengan putusan hakim bisa melakukan upaya hukum.

"Kalau memang tidak puas, kan ada upaya hukum," sebutnya.

Andi menilai tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana. Ia berharap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengambil langkah hukum.

"Dan ini sudah masuk tindakan pidana ke hakim yang melaksanakan tugas, sehingga merupakan tindak pidana. Ini supaya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengambil sikap," katanya.

Seperti diketahui, penyerangan dilakukan Desrizal terhadap dua hakim PN Jakpus yakni Sunarso dan hakim anggota Duta Baskara di PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakpus, Kamis (18/7) kemarin. Penyerangan terjadi di tengah hakim membacakan putusan atas perkara perdata bernomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.


Sunarso pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sunarso menyebut penyerangan itu terjadi tiba-tiba. Sunarso sendiri tidak mengetahui apa yang membuat Desrizal menyerang keduanya.

Dalam perkara ini, polisi meningkatkan status Desrizal sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Siang ini Desrizal akan diperiksa sebagai tersangka.

"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo, Jumat (19/7).
(ibh/asp)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4631326/hakim-pn-jakpus-dipukul-pengacara-tomy-winata-ma-itu-pidana

2019-07-19 08:20:07Z
52781714239475

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Hakim PN Jakpus Dipukul Pengacara Tomy Winata, MA: Itu Pidana - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.