/data/photo/2019/07/27/5d3ba9b440f26.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat mencalonkan diri sebagai bupati Kudus pada Pilkada 2018, Tamzil melaporkan harta kekayaannya.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Januari 2018, kekayaan Tamzil senilai Rp 912.991.616.
Bila dirinci, kekayaan Tamzil terdiri dari tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp 633.071.000.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kudus M Tamzil sebagai Tersangka
Lalu, Tamzil tercatat memiliki mobil Nissan Termo tahun 2004 senilai Rp 270.000.000. Adapun harta berbentuk kas yang dimiliki Tamzil sebesar Rp 9.920.616.
Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan kekayaan Tamzil yang tercantum dalam LHKPN-nya pada 2013. Saat itu ia juga maju sebagai calon Bupati Kudus dalam Pilkada 2013.
Pada 2013, Tamzil tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.573.671.000 dan 10.081 Dolar AS.
Baca juga: Profil Bupati Kudus yang Ditangkap KPK: Dua Kali Jadi Bupati hingga Pernah Dipenjara karena Korupsi
Tamzil disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/27/14581581/jadi-tersangka-suap-ini-harta-kekayaan-bupati-kudus
2019-07-27 07:58:00Z
52781727728789
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Tersangka Suap, Ini Harta Kekayaan Bupati Kudus - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment