Search

Overstay di Saudi, Rizieq Harus Bayar Denda Jika Ingin Pulang - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyatakan bahwa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah tak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS). Rizieq telah melampaui izin masa tinggal overstay di Tanah Suci itu sejak 21 Juli 2018 lalu.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan masalah overstay ini yang membuat Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia. Agus menyebut Rizieq harus membayar denda over stay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi.

"Ya bayar denda overstay (bila ingin keluar Arab Saudi). Satu orang Rp110 juta, kalau lima orang, ya, tinggal kalikan saja," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).

Agus mengatakan denda tersebut harus dibayar oleh Rizieq dengan catatan yang bersangkutan tak memiliki masalah hukum. Namun, Agus tak tahu apakah Rizieq punya masalah hukum di sana. Ia menyatakan Rizieq lah yang bisa menjawab hal tersebut.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda, ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," ujarnya.

Agus menyatakan masalah over stay ini bisa diselesaikan oleh Rizieq tanpa harus membayar denda. Caranya, kata dia, Rizieq bisa mengikuti program Amnesti yang dibuat Kerajaan Arab jika ingin gratis alias tak membayar denda.

"Tiga tahun yang lalu ada amnesti. Pengampunan dari kerajaan," katanya.

Agus mengungkapkan ada cara lain yang bisa ditempuh Rizieq jika ingin pulang ke Indonesia. Namun langkah tersebut tergolong ekstrem. Menurutnya, cara ekstrem tersebut bisa dilakukan dengan datang ke detensi imigrasi setempat agar ditangkap dan dideportasi.

Ia menjelaskan proses tersebut akan memakan waktu panjang karena bisa ditahan terlebih dahulu selama enam sampai sepuluh bulan di penjara imigrasi sebelum dideportasi. Cara itu juga memiliki resiko tak boleh masuk ke Saudi dalam kurun waktu lima tahun bahkan lebih.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," tuturnya.

Masalah kepulangan Rizieq yang sudah menetap sekitar dua tahun lebih di Saudi kembali mencuat di tengah rencana rekonsiliasi usai Pilpres 2019, antara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa pemulangan Rizieq menjadi salah satu syarat rekonsiliasi. Namun, pemulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi kedua kubu dianggap aneh oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
 
Menurutnya, Rizieq sendiri yang memilih pergi ke Saudi. Moeldoko menyatakan Rizieq yang seharusnya pulang sendiri ke Tanah Air karena pemerintah tak pernah meminta ia pergi.

"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan, pergi-pergi sendiri kok dipulangin? Memangnya kita yang mengusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7).

Rizieq sendiri sudah mengakui masa berlaku visanya dan keluarga telah habis. Menurutnya, jika izin masa tinggal karena masa berlaku visa telah habis dirinya bisa terkena sanksi denda dan blacklist dari Saudi.

Ia tak ingin mendapat sanksi berupa denda ataupun blacklist dari Saudi karena melampaui izin masa tinggal.

"Oleh karenanya saat ini saya dan keluarga di Arab Saudi tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih kami pada pemerintah Arab agar bisa mencabut cekal tersebut tanpa denda dan tanpa blacklist sehingga kami sekeluarga tetap bisa keluar masuk ke Arab Saudi dengan bebas, kapan saja tanpa melanggar aturan di Arab," ujar Rizieq akhir September 2018 lalu.

[Gambas:Video CNN] (fra/wis)

Let's block ads! (Why?)


https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190710164220-20-410947/overstay-di-saudi-rizieq-harus-bayar-denda-jika-ingin-pulang

2019-07-10 11:10:19Z
52781699212923

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Overstay di Saudi, Rizieq Harus Bayar Denda Jika Ingin Pulang - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.