Search

Pemkab Luwu akan Dampingi Anak Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik - Kompas.com - KOMPAS.com

LUWU, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan mendampingi anak dari pasangan cinta terlarang kakak dan adik.

Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Nursamsi, mengatakan bahwa kasus ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Luwu.  

Oleh karena itu, penanganannya menjadi tanggung jawab bersama.

"Yang jelas yang pertama kami lakukan adalah mendampingi anak dulu, karena terkait dengan psikologis anak-anak ini ke depan karena hal ini bukan perkara yang mudah. Jangan sampai  anak-anak ini nantinya merasa dikucilkan dan gangguan psikologis lainnya," kata Nursamsi saat dikonfirmasi di Polsek Belopa, Minggu (28/07/2019).

Baca juga: Ini Pengakuan AR, Saudara Kandung Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik

Nursamsi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan di Pemerintah Kabupaten Lawu.

Koordinasi ini dilakukan seiring dengan penyelidikan di lapangan.

"Yang jelas kami tetap ada penanganan seperti apa ke depannya dan koordinasinya harus tepat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik. Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

Baca juga: Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Tengah Menanti Anak Ketiga

"Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses," kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Let's block ads! (Why?)


https://news.kompas.com/read/2019/07/28/15453121/pemkab-luwu-akan-dampingi-anak-pasangan-cinta-terlarang-kakak-adik

2019-07-28 08:45:00Z
52781727675654

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Luwu akan Dampingi Anak Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.