
"Pemerintah punya rencana menerapkan omnibus law, itu kan penerapan hukum yang bagaimana meminimalisir rantai birokrasi kita kan terlalu banyak, masyarakat saja mengeluh, pelaku usaha mengeluh, tapi itu masih dalam pembahasan," kata Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompit saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).
Selain prosesnya berbelit-belit, Harison menjelaskan proses pengurusan IMB juga masih memiliki kelemahan di sektor pengawasan pembangunannya.
Harison mengungkapkan, masih banyak pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diajukan dalam proses penerbitan IMB. Sehingga, jika kebijakan IMB dihapus maka pemerintah akan meningkatkan pengawasan pembangunannya.
"Pak Menteri menyampaikan kalau seperti sekarang orang-orang membangun tetapi bangunannya tidak sesuai, membahayakan itu kan kita sampai saat ini masih kurang tindakannya, karena mentang-mentang dapat izin dia bangun tidak sesuai kan gitu," kata dia.
"Nah sekarang diubah nih, perizinan ini diminimalisir tapi pengawasan kontrolnya yang menjadi berat," tambah Harison.
Simak Video "Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi dari Kaca Mata Pengamat"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/eds)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vcHJvcGVydGkvZC00NzE1OTY2L21hdS1oYXB1cy1pbWItcGVtZXJpbnRhaC1iYWthbC1sZWJpaC1nYXJhbmctcGVsb3RvdGkta29udHJha3RvctIBAA?oc=5
2019-09-21 11:11:00Z
52781811589584
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Hapus IMB, Pemerintah Bakal Lebih 'Garang' Pelototi Kontraktor - detikFinance"
Post a Comment