Search

PAN: Tak Masalah Presiden Terbitkan Perppu KPK, tetapi DPR Berhak Menolak - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional ( PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya tak mempermasalahkan apabila Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk mencabut UU KPK.

Ia mengatakan, DPR akan menguji perppu tersebut secara keseluruhan.

"Saya kira tidak ada masalah, itu kan hak penuh pak presiden tetapi dalam hukum perundang-undangan kita, perppu itu akan diuji atau akan dinilai oleh DPR secara keseluruhan apakah akan diterima atau tidak," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Usai Wacanakan Perppu KPK, Jokowi Disarankan Bertemu Pimpinan DPR

Yandri mengatakan, DPR berhak untuk memutuskan perppu diterima atau ditolak. Menurut dia, apabila perppu diterima DPR, isi perppu tersebut akan dibahas lebih lanjut.

"Kalau ditolak, artinya UU yang pak presiden perppu-kan itu hidup kembali, tapi kalau misalkan diterima, ya perppu aturan rancangan UU yang dimunculkan lewat perppu itu yang akan kami bahas lebih lanjut," ujar dia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kami, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: KPK Tunggu Langkah Nyata Jokowi Terbitkan Perppu

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi, dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifGh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMTkvMDkvMjcvMTYxNDE0MTEvcGFuLXRhay1tYXNhbGFoLXByZXNpZGVuLXRlcmJpdGthbi1wZXJwcHUta3BrLXRldGFwaS1kcHItYmVyaGFrLW1lbm9sYWvSAYABaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9uYXNpb25hbC9yZWFkLzIwMTkvMDkvMjcvMTYxNDE0MTEvcGFuLXRhay1tYXNhbGFoLXByZXNpZGVuLXRlcmJpdGthbi1wZXJwcHUta3BrLXRldGFwaS1kcHItYmVyaGFrLW1lbm9sYWs?oc=5

2019-09-27 09:14:00Z
52781820176551

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PAN: Tak Masalah Presiden Terbitkan Perppu KPK, tetapi DPR Berhak Menolak - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.