/data/photo/2019/09/04/5d6f978bdadb1.jpg)
SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami latar belakang Veronica Koman, tersangka penyebaran berita bohong dan aksi provokasi kasus kerusuhan Papua.
Terbaru, polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum. Namun dia enggan menyebut lokasi dan nama kampusnya.
"Beasiswa S2 bidang hukum sejak 2017," katanya, Sabtu (7/9/2019).
Baca juga: Veronica Koman Ada di Luar Negeri, Polisi Dekati Pihak Keluarga
Namun, kata Luki, sejak 2017, Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa.
"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," terang Luki.
Informasi beasiswa tersebut diperoleh polisi saat melacak dokumen rekening Veronica bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
"Kami menemukan 2 rekening, di dalam negeri, dan di luar negeri," ujarnya.
Rabu (4/9/2019), penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
Dia dijerat dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP Pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.
Polisi menyebut saat ini Veronica berada di luar negeri bersama suaminya. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di 2 alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Jadi Tersangka, Tri Susanti dan Syamsul Ditahan
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim tidak terburu-buru menetapkan dia sebagai DPO karena polisi masih melakukan pendekatan kepada keluarganya.
https://regional.kompas.com/read/2019/09/07/15514621/periksa-data-rekening-polisi-singgung-beasiswa-s2-veronica-koman
2019-09-07 08:51:00Z
52781789004101
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Periksa Data Rekening, Polisi Singgung Beasiswa S2 Veronica Koman - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment