Pantauan detikcom, massa dari Gerakan Rakyat Menolak beraksi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan RUU KPK yang sudah disahkan DPR.
"Kami hadir hari ini melakukan 2 tuntutan. Yang pertama, penolakan kita terhadap RUU PKS dan yang kedua kita menolak tentang revisi Undang-Undang No 30 tentang KPK," kata korlap aksi, Jalih Pitoeng.
![]() |
Sementara itu, satu kelompok lagi menamakan diri Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (Apmara). Mereka mendukung UU KPK yang telah disahkan DPR.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiU2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDcxNDY3My9wb2xpc2ktc2VrYXQtMi1tYXNzYS1wZW5kZW1vLXJ1dS1rcGstZGktZHBy0gEA?oc=5
2019-09-20 09:46:58Z
52781810980467
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sekat 2 Massa Pendemo RUU KPK di DPR - detikNews"
Post a Comment