
"21 Tahun lalu, kekuasaan rezim militer Soeharto telah runtuh setelah 32 tahun berkuasa. Peristiwa tersebut menandakan ada semangat
memperjuangkan kembali demokrasi untuk rakyat," demikian narahubung #GejayanMemanggil, Nailendra, dalam pers rilis berjudul "Kajian, Sikap dan Press Rilis Aliansi Rakyat Bergerak", Senin (23/9/2019).
Demonstasi Gejayan Memanggil ini dilandasi oleh penilaian bahwa politik Indonesia saat ini sedang dikuasai oleh kelas borjuis yang oligarkis (pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu). Penguasaan oligarki oleh kelas borjuis, menurut mereka, tercermin dalam pasal-pasal di RUU KPK, RUU KUHP, dan sederet program legislasi lainnya. RUU KPK telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada 17 September 2019.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiXmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDcxNzU4Ny91bmdraXQtYWtzaS0xOTk4LWluaS03LXR1bnR1dGFuLW1hc3NhLWdlamF5YW5tZW1hbmdnaWzSAQA?oc=5
2019-09-23 06:43:41Z
52781815633357
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ungkit Aksi 1998, Ini 7 Tuntutan Massa #GejayanMemanggil - detikNews"
Post a Comment