Search

MUI Jatim Imbau Tak Salam 5 Agama, Komnas HAM: Pejabat Tunduk ke Hukum RI - Detiknews

Jakarta - MUI Jawa Timur (Jatim) membuat surat imbauan kepada pejabat publik agar tidak menggunakan salam lima agama saat menyampaikan pidato resmi. Komnas HAM menilai ucapan salam tersebut adalah sebuah kebiasaan.

"Wong kita terbiasa kok, pejabat publik ya ngomongnya, kan ini pejabat publik kebetulan warganya ada yang Muslim, ada yang tidak Muslim, ada yang macam-macam mereka semua," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Ashley Hotel, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Anam mengatakan imbauan MUI Jatim tersebut hanya akan berlaku di daerahnya. Dia menilai pejabat publik harusnya tunduk kepada aturan hukum yang ada.

"Fatwanya MUI hanya berlaku bagi MUI di mana dia mengatakannya, bahkan tidak berlaku bagi MUI yang lain. Dan itu tidak boleh digunakan oleh publik dan tidak boleh digunakan oleh pejabat publik. Pejabat publik tunduk pada aturan hukum yang ada di Indonesia," kata dia.

Anam enggan menggomentari soal toleransi dalam imbauan MUI Jatim tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai.

"Kalau pertanyaannya apakah itu mencerminkan bangunan yang mendorong sikap toleran atau tidak masyarakat yang bisa jawab," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDc4MDQ0My9tdWktamF0aW0taW1iYXUtdGFrLXNhbGFtLTUtYWdhbWEta29tbmFzLWhhbS1wZWphYmF0LXR1bmR1ay1rZS1odWt1bS1yadIBAA?oc=5

2019-11-11 10:44:04Z
52781890376751

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "MUI Jatim Imbau Tak Salam 5 Agama, Komnas HAM: Pejabat Tunduk ke Hukum RI - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.