
"Nanti kelanjutannya kita akan panggil pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk kita mintai klarifikasi terkait laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (7/11/2019).
Argo belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap pelapor ataupun Novel Baswedan. Argo masih menunggu kabar dari penyidik.
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena ragu akan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang didapat Novel. Banyak kejanggalan yang dia rasa sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDc3NTYyMi9ub3ZlbC1iYXN3ZWRhbi1ha2FuLWRpa2xhcmlmaWthc2ktc29hbC10dWRpbmdhbi1yZWtheWFzYS1wZW55aXJhbWFuLWFpci1rZXJhc9IBAA?oc=5
2019-11-07 07:26:50Z
52781882825340
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Novel Baswedan Akan Diklarifikasi soal Tudingan Rekayasa Penyiraman Air Keras - detikNews"
Post a Comment