
"Bungkus rokok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (30/12/2019).
Argo menjelaskan hal itu merupakan salah satu strategi penyidik dalam pemeriksaan. Seperti halnya penyidik memberi minum, makan, atau kesempatan ibadah kepada tersangka dalam kasus lainnya. "Penyidik melakukan upaya menggali keterangan tersangka dengan upaya seperti memberi minum Aqua, rokok, kesempatan salat. Tujuan hanya supaya tersangka dapat bersikap kooperatif saat pemeriksaan dan dapat memberikan keterangan sebenar-benarnya," jelas Argo.
Dia kemudian menerangkan seluruh barang bawaan kedua tersangka dititipkan ke petugas setiba di Bareskrim Polri. Barang-barang tersangka dititipkan saat hendak menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Sampai di Mabes diperiksa dan semua barang yang tersangka bawa dititipkan kepada petugas," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Simak Video "Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri"
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDg0MDcxNS9wb2xyaS1zb2FsLWJlbmRhLWtvdGFrLWRpLXNha3UtY2VsYW5hLXBlbnllcmFuZy1ub3ZlbC1idW5na3VzLXJva29r0gEA?oc=5
2019-12-30 12:32:48Z
52781969486044
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Soal Benda Kotak di Saku Celana Penyerang Novel: Bungkus Rokok - detikNews"
Post a Comment