Search

KPU Sebut Permohonan PAW Harun Masiku Diteken Megawati - Hasto - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan permohonan pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Harun kini menjadi tersangka atas dugaan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya dalam proses PAW.

"Sebetulnya kalau surat-menyurat administratif bisa pokoknya pimpinan partai. Tapi yang terakhir (surat PAW atas nama Harum Masiku) memang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Setelah permohonan PAW masuk, ujar Arief, KPU menggelar rapat pleno dan tetap pada keputusannya tidak menyetujui Harun Masiku menjadi pengganti antara waktu caleg terpilih yang meninggal dari PDIP, Nazarudin Kiemas. Alasannya, pengganti caleg yang meninggal adalah pemilik suara terbanyak berikutnya di bawah caleg terpilih.

KPU lalu menetapkan Riezky Aprilia menjadi anggota DPR RI karena merupakan pemilik suara kedua terbanyak setelah Nazarudin. "Harun itu perolehan suaranya peringkat ke-5," ujar Arief.

Arief mengatakan, KPU akan menyiapkan dokumen berisi penjelasan seluruh kronologi dari perkara pergantian antar waktu yang menyeret salah satu komisioner KPU itu dalam kasus suap. Selain menyiapkan dokumen kronologi kasus tersebut, KPU juga sedang menyiapkan laporan untuk diserahkan ke Presiden, DPR dan DKPP.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xMjkzNTUyL2twdS1zZWJ1dC1wZXJtb2hvbmFuLXBhdy1oYXJ1bi1tYXNpa3UtZGl0ZWtlbi1tZWdhd2F0aS1oYXN0b9IBYmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzEyOTM1NTIva3B1LXNlYnV0LXBlcm1vaG9uYW4tcGF3LWhhcnVuLW1hc2lrdS1kaXRla2VuLW1lZ2F3YXRpLWhhc3Rv?oc=5

2020-01-10 09:59:17Z
52781983482067

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Sebut Permohonan PAW Harun Masiku Diteken Megawati - Hasto - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.