Terpopuler - Polda Jatim Bongkar Penipuan di Balik 'MeMiles'
INILAHCOM, Surabaya - Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan Satgas Waspada Investasi Polda Jatim berhasil membongkar kasus penipuan dengan berkedok investasi online.
Satgas Waspasa Investasi tidak hanya dari unsur kepolisian namun juga dari satuan tugas yang terdiri dari unsur kepolisian, pemerintah, kejaksaan dan OJK dalam hal penanganan dugaan tindakan melawan hukum dibidang perhimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
“Yang dilakukan korporasi dengan melibatkan kebijakan pemerintah terkait iklim investasi untuk masyarakat kelas menengah kebawah. Ini dimanfaatkan oleh salah satu korporasi, PT Kam And Kam,” katanya, Jumat (3/1/2020).
Ia menjelaskan, PT Kam And Kam diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi Memiles. Dengan mengiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu tak kunjung diterima oleh para nasabah.
“Mereka sudah memiliki 264 ribu member selama delapan bulan beroperasi. Dengan nilai omzet hampir Rp 750 miliar,” ujarnya.
Sehingga Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.
Sejumlah barang bukti juga disita, diantaranya uang yang diduga hasil penipuan pelaku sebesar Rp 50 miliar. 16 mobil berbagai merk, dua motor dan rekening koran milik PT Kam And Kam.
“Dari rekening perusahaan atas nama PT Kam And Kam yang sudah kami blokir, yang mana dari Rp 120 miliar baru yang bisa kita amankan ini Rp 50 miliar,” tutupnya. [beritajatim]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polda Jatim Bongkar Penipuan di Balik 'MeMiles'"
Post a Comment