Search

2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditahan Polisi - Detiknews

Sleman -

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman. Dua tersangka baru ini telah ditahan polisi.

"Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan (dua tersangka baru)," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Yuliyanto menjelaskan kedua tersangka berinisial R dan DS. Namun dia belum mengungkap peran keduanya terkait dengan kejadian pada Jumat (21/2) itu.

Informasi sementara, polisi berencana menggelar jumpa pers di Mapolda DIY malam ini.

Diberitakan sebelumnya, ekstrakurikuler Pramuka SMPN 1 Turi yang diisi kegiatan susur sungai berujung petaka, Jumat (21/2). Dari 249 siswa yang mengikuti kegiatan susur sungai itu, sebanyak 10 siswi tewas setelah hanyut dan tenggelam di Sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman.

Polda DIY kemudian menetapkan seorang pembina Pramuka SMPN 1 Turi berinisial IYA sebagai tersangka pada Sabtu (22/2). IYA juga telah ditahan polisi pada hari yang sama.

Tersangka IYA merupakan pembina Pramuka yang juga guru PNS olahraga di sekolah tersebut. Polisi menjerat IYA dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka-luka. IYA terancam hukuman bui 5 tahun penjara.

Tonton juga 'Updated! 7 Tewas dalam Insiden Siswa yang Hanyut di Sleman':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/ams)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGVuZ2FoL2QtNDkxMjUzOS8yLXRlcnNhbmdrYS1iYXJ1LXRyYWdlZGktc3VzdXItc3VuZ2FpLXNtcG4tMS10dXJpLWRpdGFoYW4tcG9saXNp0gEA?oc=5

2020-02-24 11:52:51Z
52782051230212

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditahan Polisi - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.