
"Indikasinya kan ada 18 (akun) kalau enggak salah," kata pengacara Lucinta, Milano Lubis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/2).
Menurutnya, sebelumnya sudah ada sejumlah akun yang dilaporkan. Namun, ia tak merinci jumlah akun yang sudah dilaporkan.
"Soalnya laporan sebelumnya manajemen yang urus," ucap Milano.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian belum menerima laporan yang dibuat oleh Lucinta terhadap akun-akun tersebut.
"Enggak ada tu," ujar Yusri.
Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti mengonsumsi obat-obatan psikotropika. Ia dijerat dengan pasal 62 Juncto 71 Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara empat tahun.
Kini, Lucinta ditahan di sel wanita yang ada Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Keputusan penahanan Lucinta di sel wanita diputuskan setelah ada berkas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang keputusan pergantian jenis kelamin pada Desember 2019.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMie2h0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMDAyMTQxOTQzMDctMTItNDc0ODI2L2JlbGFzYW4tYWt1bi1tZWRzb3MteWFuZy1idWxseS1sdWNpbnRhLWx1bmEtYWthbi1kaXBvbGlzaWthbtIBAA?oc=5
2020-02-14 12:49:07Z
52782036942344
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belasan Akun Medsos yang Bully Lucinta Luna Akan Dipolisikan - CNN Indonesia"
Post a Comment