
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan penghinanya, Zikria Dzatil. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Risma mencabut laporannya.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan pencabutan laporan ini karena Zikria sudah dua kali mengirim surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.
Dalam dua surat itu, Zikria telah meminta maaf secara khusus kepada Risma dan kepada seluruh warga Kota Surabaya.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Ira dalam keterangan pers yang diterima detikcom di Surabaya, Sabtu (8/2/2020).
Simak Video "Risma Maafkan Zikria, Serahkan Urusan Hukum ke Polisi"
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGltdXIvZC00ODkwOTYxL2luaS1wZXJ0aW1iYW5nYW4tcmlzbWEtY2FidXQtbGFwb3Jhbi1wZW5naGluYW55YS16aWtyaWEtZHphdGls0gEA?oc=5
2020-02-08 06:08:10Z
52782026575476
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Pertimbangan Risma Cabut Laporan Penghinanya Zikria Dzatil - Detiknews"
Post a Comment