TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Untuk Pilpres 2019, KPU menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin meraih suara 55,50 persen atau 85.607.362 suara.
Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tertinggal jauh dengan perolehan suara 44,50 persen atau 68.650.239 suara.
Baca: KPU Tetapkan Hasil Akhir Rekapitulasi Pilpres 2019, Ucapan Selamat dari Luar Negeri hingga Sikap PAN
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 suara atau 11 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, dapat dipastikan Jokowi-Maruf memenangi Pilpres 2019.
Namun, kepastian penetapan pemenang Pilpres 2019 atau Presiden dan Wakil Presiden Terpilih masih harus menunggu penetapan KPU pada 25 Mei 2019 mendatang.
Hal itu jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain, Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.
Prabowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke MK.
Sejumlah partai pendukung Prabowo justru tak sejalan dengan sikap Prabowo.
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/21/nasib-koalisi-partai-pendukung-prabowo-sandi-pasca-kpu-umumkan-hasil-akhir-rekapitulasi-pilpres-2019
2019-05-21 14:52:35Z
52781613454950
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nasib Koalisi Partai Pendukung Prabowo-Sandi Pasca-KPU Umumkan Hasil Akhir Rekapitulasi Pilpres 2019 - Tribunnews"
Post a Comment