JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto gagal menjenguk dua tersangka makar, yakni Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019) malam.
Berdasarkan catatan, Prabowo dan rombongannya hanya berada 10 menit di Rumah Tahanan (Rutan) tindak pidana umum. Dia tiba sekira pukul 20.56 WIB dan kembali pulang sekitar pukul 21.06 WIB.
Sebelum disuruh pulang, Prabowo dan rombongan sempat bertemu dengan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas.
(Baca Juga: Ustaz Sambo Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar pada 22 Mei)
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan belum mengetahui alasan tidak diperbolehkannya Prabowo menjenguk kedua tersangka itu.
"Saya belum tahu alasannya," kata Dahnil di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, jika dilihat dari jadwal kunjungan tahanan, Polda Metro Jaya telah memiliki aturan untuk melakukan kunjungan.
Rutan Tahanan Tindak Pidana Umum (Tahti), tidak memfasilitasi adanya kunjungan pada malam hari. Hal itu diketahui dari papan pengumuman mengenai jam berkunjung para tahanan yang ada didepan pintu Rutan Tahti.
Pada papan pengumuman itu tertera bahwa, jadwal kunjungan tahanan kriminal umum bisa dilakukan pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis. Adapun,jam berkunjung tahanan berlaku untuk pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Masih dipapan pengumuman itu, tertulis bahwa adanya keterangan, lamanya kunjungan hanya satu jam untuk satu orang tahanan. Lalu, untuk pengiriman makanan setiap hari dari ham 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Sedangkan, jadwal kunjungan dan pengiriman makanan tidak diatur untuk malam hari.
(aky)
https://news.okezone.com/read/2019/05/20/337/2058161/niat-jenguk-eggi-sudjana-lieus-sungkharisma-prabowo-disuruh-pulang
2019-05-20 14:30:00Z
52781619850376
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Niat Jenguk Eggi Sudjana & Lieus Sungkharisma, Prabowo Disuruh Pulang - Okezone"
Post a Comment