Search

Ragam Komentar Warga Bekasi soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta - detikNews

Bekasi - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan 16 rute baru perluasan aturan ganjil-genap hingga exit tol. Hal ini sedikitnya berpengaruh terhadap mobilisasi warga Bekasi yang bekerja di Jakarta.

Seorang warga Bekasi, Bella Delfira (25), merasa keberatan atas kebijakan ini. Dia menilai aturan perluasan ganjil-genap menyulitkan pekerja Jakarta yang tinggal di Bekasi.

"Susah ya. Ya emang aturan gini (perluasan ganjil-genap) kalau macet-macet berkurang, tapi bikin susah ya karyawan-karyawan yang naik mobil," ujar Bella kepada detikcom, Rabu (7/8/2019).


"Sangat menyulitkan, gue yang pegawai kantoran aja sulit, gimana yang kerja di luar (ruangan)," tegasnya.

Bella tinggal di Harapan Indah, Kota Bekasi. Ia setiap Senin-Jumat pagi berangkat kerja ke kantornya di Jalan Salemba Raya melewati Jatinegara hingga Matraman. Rute Bella masuk rute baru ganjil-genap.

"Biasanya lewat Jatinegara-Matraman-Salemba. Tadinya nggak kena, sekarang kena (aturan ganjil-genap)," ujar Bella.


Mobil Bella bernomor pelat genap. Jadi ia berencana naik Commuter Line pada hari-hari bertanggal ganjil.

Hal senada diungkapkan Andi Firdaus (34), warga Jatiasih, Bekasi. Andi tak setuju ada perluasan ganjil-genap karena merasa sudah membayar pajak tiap tahun.

"Saya nggak setuju sih, karena nggak adil aja. Saya juga bayar pajak kendaraan saya. Tapi kok malah dibatasi. Saya bayar pajak Rp 4,8 juta per tahun," tutur Andi saat ditemui di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.


Andi mengaku biasa menuju kantor di Jl Medan Merdeka Utara dengan menumpangi mobilnya yang bernomor pelat genap. Dia berencana naik KRL jika nantinya perluasan ganjil-genap diterapkan.
Foto: Infografis Ganjil Genap Jakarta (Andhika Akbarayansyah/detikcom)

"Ya pakai keretalah atau ojol (ojek online). Tapi ojol udah mahal sih sekarang, paling (naik) kereta," ucapnya.

Warga Bekasi lainnya, Danang Faridh (25), punya tanggapan tersendiri. Menurutnya, aturan perluasan ganjil-genap memiliki sisi positif dan negatif.

"Ya kalau menurut gue sih malah bagus, kenapa? Karena satu, di samping untuk mengurangi volume kendaraan, itu kan juga mendorong orang naik transportasi umum. Itu tanggapan bagusnya, ada lagi tanggapan jeleknya, tanggapan jeleknya itu mendorong orang-orang untuk beli mobil dua, satu (berpelat) ganjil, satu genap. Jadi ada pro dan kontranya. Kalau baru-baru diterapkan, gue rasa sih berpengaruh sama pengurangan volume (kendaraan), tapi untuk jangka ke depan nggak mungkin selamanya kayak gitu, mau nggak mau, mereka nambah kendaraan," ujar Danang.


Untuk mengatasi permasalahan aturan baru tersebut, Danang memiliki dua mobil dengan nomor pelat ganjil dan genap.

"Kebetulan (punya mobil berpelat) ganjil dan genap. Jadi tiap hari (bisa pakai dua mobil itu). Jadi (aturan baru) nggak berpengaruh banget sih," ujarnya.

Dishub DKI Jakarta akhirnya mengumumkan perluasan penerapan pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap. Setidaknya ada 16 rute baru yang diterapkan pembatasan kendaraan ganjil-genap.


Berikut ini rute baru ganjil-genap di Jakarta.

1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Sisingamangaraja
6. Jl Panglima Polim
7. Jl Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
8. Jl Suryopranoto
9. Jl Balikpapan
10. Jl Kyai Caringin
11. Jl Tomang Raya
12. Jl Pramuka
13. Jl Salemba Raya
14. Jl Kramat Raya
15. Jl Senen Raya
16. Jl Gn Sahari

Aturan ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.

Tonton Video Perluasan Ganjil-Genap dalam Proses Finalisasi, Diumumkan Besok:

[Gambas:Video 20detik]


(isa/jbr)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4656230/ragam-komentar-warga-bekasi-soal-perluasan-ganjil-genap-di-jakarta

2019-08-07 09:49:46Z
52781741320269

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ragam Komentar Warga Bekasi soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.