Search

Ditanya Penangkapan Aktivis, Jokowi Bungkam, Pratikno Jawab Singkat - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar saat ditanya soal langkah kepolisian menangkap aktivis. Ada dua aktivis yang ditangkap polisi semalam, yakni Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.

Wartawan bertanya soal penangkapan itu kepada Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Awalnya Jokowi bicara mengenai dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang meninggal dunia setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra. Lalu Jokowi juga menyampaikan belasungkawa mengenai koran gempa di Ambon.

Baca juga: Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Publik Galang Dukungan Lewat Petisi

Kepala Negara juga sempat menjawab mengenai pertanyaan wartawan soal kemungkinan mengevaluasi Kapolri.

Namun Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai penangkapan aktivis. Ia langsung berbalik badan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berdiri di belakangnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Setelah itu Jokowi langsung meninggalkan wartawan dan masuk ke Istana.

Sementara itu, Pratikno juga hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.

"Ya, saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri. Makasih ya," jawab Pratikno.

Polda Metro Jaya menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.

Tak lama berselang, musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu ikut ditangkap dari kediamannya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, penangkapan sutradara "Sexy Killers" itu disebabkan unggahannya di media sosial terkait Papua.

Baca juga: Kuasa Hukum: Dandhy Dwi Laksono Tidak Akan Bungkam

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dandhy saat ini sudah dilepas, namun ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Ananda Badudu ditangkap karena meneransfer sejumlah dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR untuk menolak UU KPK dan RKUHP. Dana itu dikumpulkan Ananda lewat situs penggalangan dana kitabisa.com.

Ananda saat ini sudah dilepas oleh kepolisian dan tak ditetapkan sebagai tersangka.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMTkvMDkvMjcvMTQ1ODMzNTEvZGl0YW55YS1wZW5hbmdrYXBhbi1ha3RpdmlzLWpva293aS1idW5na2FtLXByYXRpa25vLWphd2FiLXNpbmdrYXTSAXpodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAxOS8wOS8yNy8xNDU4MzM1MS9kaXRhbnlhLXBlbmFuZ2thcGFuLWFrdGl2aXMtam9rb3dpLWJ1bmdrYW0tcHJhdGlrbm8tamF3YWItc2luZ2thdA?oc=5

2019-09-27 07:58:00Z
52781822700936

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ditanya Penangkapan Aktivis, Jokowi Bungkam, Pratikno Jawab Singkat - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.