
Jumpa pers itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis (5/9/2019). Agus didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus mengawali pernyataannya.
Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.
(dhn/fdn)
https://news.detik.com/berita/d-4695083/gelar-jumpa-pers-khusus-revisi-uu-ketua-kpk-kami-di-ujung-tanduk
2019-09-05 10:55:58Z
52781787880186
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gelar Jumpa Pers Khusus Revisi UU, Ketua KPK: Kami di Ujung Tanduk - detikNews"
Post a Comment