
"Polisi tangkap (Lea) karena pengedar dan pemakai," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Sebelumnya, Sri Bintang menduga penangkapan Lea berkelindan dengan rencana revolusi yang digaungkannya. Apalagi, menurut Sri Bintang, Lea ditangkap ketika berada di rumahnya.
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Lea ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2019. Saat itu, disebut Sri Bintang, Lea tengah berkunjung ke rumahnya.
"Saya kebetulan tidak ada di rumah. Saya datang, anak saya sudah di mobil dan siap dibawa," kata Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Sri Bintang dan Lea memang sudah tidak tinggal serumah lagi lantaran sang anak sudah menikah. Namun, menurut Sri Bintang, anaknya itu kerap mampir ke rumahnya sejak suaminya meninggal dunia.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDcyNjU3Ny9wb2xpc2ktYmFudGFoLXBlbmFuZ2thcGFuLXB1dHJpLXNyaS1iaW50YW5nLXRlcmthaXQtcmV2b2x1c2ktZGlhLXBlbmdlZGFy0gEA?oc=5
2019-09-29 09:35:08Z
52781825933719
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bantah Penangkapan Putri Sri Bintang terkait Revolusi: Dia Pengedar - detikNews"
Post a Comment