"Kemudian ada juga insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Dia perannya adalah dia ada di lokasi kejadian kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data daripada data yang ada di laptop," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Menurut Argo, insinyur S melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV.
Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan-penculikan Ninoy. Dua orang lainnya termasuk Bernard Abdul Jabbar masih diperiksa polisi.
Simak juga video "Dalami Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Polisi Periksa Sekjen PA 212" :
(gbr/fjp)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDczNjk1NC9rYXN1cy1uaW5veS1wb2xpc2ktcy1kaXBlcmludGFoLW11bmFybWFuLWhhcHVzLWNjdHYtLXRhay1iZXJpLWtlLXBvbGlzadIBAA?oc=5
2019-10-07 09:57:58Z
52781835393303
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Ninoy, Polisi: S Diperintah Munarman Hapus CCTV & Tak Beri ke Polisi - detikNews"
Post a Comment