Terpopuler - Berkas Rampung, Kadis PUPR Medan Segera Diadili
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.
Isa akan diadili atas perkara dugaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.
"Hari ni dilakukan penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka IAN ke penuntutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu, (11/12/ 2019).
Jaksa penuntut memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan Isa. Sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Tipikor Medan.
"Besok yang bersangkutan akan dibawa ke Medan dan akam dititipkan di Rutan Tanjung Gusta," ujarnya.
Febri mengatakan untuk menuntaskan penyidikan ini, penyidik setidaknya telah memeriksa 92 saksi. Para saksi terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan, Kadis Pariwisata Kota Medan dan Kadis Kesehatan Kota Medan.
Selanjutnya, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan, Kadis Pendidikan Kota Medan, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan, Kadis Perhubungan Kota Medan, PNS, Wiraswasta, Swasta, dan Ajudan Walikota.
Isa ditetapkan sebagai tersangka bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.
Dalam kasus ini, Dzulmi diduga menerima suap terkait proyek dari Isa secara bertahap. Pemberiaan uang itu berlangsung selama periode Maret-Juni 2019 senilai Rp20 juta dan pada September 2019 senilai Rp50 juta.
Dzulmi juga diduga menerima suap dari Isa senilai Rp 200 juta terkait promosi jabatan. Uang suap itu diduga digunakan untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang. [hpy]
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Berkas Rampung, Kadis PUPR Medan Segera Diadili"
Post a Comment