Search

Menteri PUPR: Desain Revitalisasi Monas Dimodifikasi Pemprov DKI - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan hasil sayembara revitalisasi Monas telah dimodifikasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sayembara itu sebelumnya dimenangkan tiga peserta untuk kategori berbeda.

"Revitalisasi itu ada sayembara desainnya. Ternyata hasil sayembara itu dimodifikasi," ujar Basuki di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Basuki tidak menjelaskan lebih jauh soal upaya modifikasi tersebut. Namun, ia berharap, desain revitalisasi Monas yang dieksekusi semestinya membuat kawasan taman nasional menjadi lebih baik.

Pada Januari tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan tiga pemenang sayembara desain revitalisasi Monas. Sayembara untuk kategori desain kawasan tapak Medan Merdeka dimenangkan oleh tim Nelly Lolita, tim Achmad Tardiyana, dan tim Gregorius Supie Yalodi.

Kemudian, sayembara kategori desain interior Tugu Nasional dimenangkan oleh tim Mei Mumpuni, tim Marya Resantina, dan tim Yudhistira. Pemenang itu telah diberi waktu untuk menyesuaikan desain dengan Kerangka Acuan Kerja atau KAK dari kawasan Monas.

Upaya revitalisasi kawasan Monas menjadi ramai setelah Pemerintah Provinsi menebangi sedikitnya 190 pohon. Sejumlah pihak mengkritik langkah Pemprov DKI lantaran ditengarai dapat merusak lingkungan.

Terkini, pemerintah pusat menyatakan revitalisasi juga belum mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Dampaknya, Pemprov DKI mesti menangguhkan proyek revitalisasi untuk sementara waktu.

Basuki mengatakan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah telah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta. Isi surat tersebut mendorong Gubernur DKI untuk mengajukan permohonan izin.

"Sebenarnya surat itu sudah dijawab, tapi yang menjawab Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta)," ucapnya.

Menurut Basuki, Menteri Komisi Pengarah akan menggelar rapat konsolidasi setelah pihaknya menerima surat resmi dari Gubernur DKI. Selanjutnya, Komisi akan menyetujui desain yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta anggaran revitalisasinya.

Dalam pembangunan itu, Basuki melanjutkan, Komisi juga mensyaratkan adanya analisis dampak lingkungan (amdal) rencana tata ruang. Penerbitan amdal ini pun memerlukan pertimbangan dari sejumlah pakar yang akan mengkaji dampak pembangunannya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTMwMDc4Ny9tZW50ZXJpLXB1cHItZGVzYWluLXJldml0YWxpc2FzaS1tb25hcy1kaW1vZGlmaWthc2ktcGVtcHJvdi1ka2nSAWNodHRwczovL2Jpc25pcy50ZW1wby5jby9hbXAvMTMwMDc4Ny9tZW50ZXJpLXB1cHItZGVzYWluLXJldml0YWxpc2FzaS1tb25hcy1kaW1vZGlmaWthc2ktcGVtcHJvdi1ka2k?oc=5

2020-01-28 13:15:00Z
52782011593169

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri PUPR: Desain Revitalisasi Monas Dimodifikasi Pemprov DKI - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.