Search

Fakta-fakta Menyedihkan tentang Siswi SMP Purworejo Korban Penyiksaan - Detiknews

Purworejo -

Tiga siswa yang menendangi dan memukul siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo kini berujung ke polisi. Siswi yang dianiaya mengalami luka lebam dan kini hingga kini belum masuk sekolah.

"Ada luka lebam di pinggang (korban) sebelah kanan tapi tidak mengganggu aktivitas," ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (13/2/2020).

Para pelaku penganiayaan ini TP (16), DF (15), dan UH (15) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Mapolres Purworejo. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun bui.

Kasus penganiayaan itu viral di media sosial pada Selasa (12/2). Sehari pascaramai diberitakan, siswi tersebut belum masuk sekolah.

"Korban hari ini nggak masuk sekolah. Tapi kami tidak tahu pasti apakah karena trauma atau apa. Kami dengar korban sudah diperiksakan ke dokter juga tapi hasilnya kami juga belum tahu," kata Kepala SMP Muhammadiyah Butuh, Akhmad ketika dihubungi detikcom, pagi tadi.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGVuZ2FoL2QtNDg5ODIzMy9mYWt0YS1mYWt0YS1tZW55ZWRpaGthbi10ZW50YW5nLXNpc3dpLXNtcC1wdXJ3b3Jlam8ta29yYmFuLXBlbnlpa3NhYW7SAQA?oc=5

2020-02-13 11:31:38Z
52782037740489

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fakta-fakta Menyedihkan tentang Siswi SMP Purworejo Korban Penyiksaan - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.