Search

Kejagung Berharap KPK Koordinasi Sejak Awal Sebelum OTT Jaksa - detikNews

Jakarta - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa-jaksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara. Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi yang menaungi jaksa-jaksa itu berharap seharusnya KPK berkoordinasi sejak awal sebelum menangkap jaksa-jaksa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, saat menanggapi komentar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi. Sebelumnya, Taufiqulhadi menuduh aksi KPK untuk mempermalukan Kejagung.

"Terkait pernyataan itu (dari Taufiqulhadi dari NasDem), saya tidak dapat mengomentari lebih jauh karena itu adalah penilaian subjektif. Terkait OTT ini, kita berharap ke depan dilakukan sinergitas yang kuat untuk melakukan koordinasi secara dini apabila ada indikasi aparat penegak hukum melakukan tindak pidana, agar sejak awal dilakukan langkah-langkah yang lebih terkoordinasi," kata Mukri kepada wartawan, Minggu (30/6/2019).

Dari OTT pada Jumat (28/6) itu, KPK menetapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Agus Winoto sebagai tersangka suap penanganan perkara duit investasi senilai Rp 11 miliar. Selain Agus Winoto, yang diduga menerima suap, ada dua orang lagi yang menjadi tersangka diduga sebagai pemberi suap, yakni Sendy Perico dan Alvin Suherman.
KPK juga mengamankan dua jaksa dalam OTT kasus tersebut, yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Taufiqulhadi dari NasDem menuduh langkah KPK itu bertujuan mempermalukan Kejagung. Taufiqulhadi berpandangan seharusnya penanganan aparat penegak hukum dilakukan oleh institusi masing-masing yang menaunginya, sehingga KPK seharusnya bisa berkoordinasi lebih dahulu terkait ada oknum penegak hukum di satu institusi yang terindikasi melakukan korupsi.

"Ini menurut saya apa yang dilakukan KPK adalah seperti mempermalukan lembaga-lembaga yang sebenarnya mereka harus bekerja sama dalam penegakan hukum. Mereka (KPK) cenderung mengambil sendiri, dalam rangka apa, dalam rangka ingin mempermalukan kejaksaan," kata Taufiqulhadi kepada wartawan di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6) kemarin.

KPK menepis tudingan Taufiqulhadi. KPK menegaskan selalu berkoordinasi dengan kejaksaan dalam penanganan perkara. Penanganan kasus suap ini merupakan bentuk keseriusan KPK dalam penegakan hukum.

"Sekaligus menjawab beberapa media, mohon maaf, ada satu-dua pengamat atau politikus yang mengatakan bahwa KPK ingin mempermalukan kejaksaan, tidak benar, karena kita koordinasikan hal ini dengan baik dan saya pikir ke depannya mudah-mudahan model seperti ini akan kita tingkatkan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6) kemarin.


(dnu/gbr)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4605645/kejagung-berharap-kpk-koordinasi-sejak-awal-sebelum-ott-jaksa

2019-06-30 04:20:28Z
52781684055803

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Berharap KPK Koordinasi Sejak Awal Sebelum OTT Jaksa - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.