
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, saat menanggapi komentar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi. Sebelumnya, Taufiqulhadi menuduh aksi KPK untuk mempermalukan Kejagung.
"Terkait pernyataan itu (dari Taufiqulhadi dari NasDem), saya tidak dapat mengomentari lebih jauh karena itu adalah penilaian subjektif. Terkait OTT ini, kita berharap ke depan dilakukan sinergitas yang kuat untuk melakukan koordinasi secara dini apabila ada indikasi aparat penegak hukum melakukan tindak pidana, agar sejak awal dilakukan langkah-langkah yang lebih terkoordinasi," kata Mukri kepada wartawan, Minggu (30/6/2019).
Taufiqulhadi dari NasDem menuduh langkah KPK itu bertujuan mempermalukan Kejagung. Taufiqulhadi berpandangan seharusnya penanganan aparat penegak hukum dilakukan oleh institusi masing-masing yang menaunginya, sehingga KPK seharusnya bisa berkoordinasi lebih dahulu terkait ada oknum penegak hukum di satu institusi yang terindikasi melakukan korupsi.
"Ini menurut saya apa yang dilakukan KPK adalah seperti mempermalukan lembaga-lembaga yang sebenarnya mereka harus bekerja sama dalam penegakan hukum. Mereka (KPK) cenderung mengambil sendiri, dalam rangka apa, dalam rangka ingin mempermalukan kejaksaan," kata Taufiqulhadi kepada wartawan di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6) kemarin.
"Sekaligus menjawab beberapa media, mohon maaf, ada satu-dua pengamat atau politikus yang mengatakan bahwa KPK ingin mempermalukan kejaksaan, tidak benar, karena kita koordinasikan hal ini dengan baik dan saya pikir ke depannya mudah-mudahan model seperti ini akan kita tingkatkan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6) kemarin.
(dnu/gbr)
https://news.detik.com/berita/d-4605645/kejagung-berharap-kpk-koordinasi-sejak-awal-sebelum-ott-jaksa
2019-06-30 04:20:28Z
52781684055803
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejagung Berharap KPK Koordinasi Sejak Awal Sebelum OTT Jaksa - detikNews"
Post a Comment