Search

Terpopuler - Tak Ditahan, Anggota BPK Tantang Bukti Korupsi

Terpopuler - Tak Ditahan, Anggota BPK Tantang Bukti Korupsi

INILAHCOM, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Rizal Djalil tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Rabu (9/10/2019).

Rizal yang merupakan tersangka kasus dugaan suap sistem penyedia air minum (SPAM) diperbolehkan pulang oleh penyidik usai menjelaskan soal proyek SPAM yang diduga dikorupsi.

"Alhamdulilah saya telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai warga negara yang sedang disidik oleh penegak hukum," kata Rizal kepada wartawan di KPK.

Rizal mengklaim tak tahu menahu soal proyek SPAM yang dikorupsi. Dia bahkan menantang balik untuk membuka bukti jika dirinya melakukan korupsi.

"Silahkan dibuka, silahkan diungkap siapa yang memberikan dan siapa yang menerima," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo Jusminarta Prsetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD). Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Tak Ditahan, Anggota BPK Tantang Bukti Korupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.