Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melancarkan jurus tendangan maut. Hasilnya terungkap penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton diduga otaknya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Erick pun memecat Ari Askhara dan tiga pejabat Garuda yang terlibat skandal penyelundupan barang mewah ilegal tersebut. Yaitu Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.
Mereka itu direksi yang diangkat pada zaman Menteri BUMN Rini Soemarno, terlempar ke luar karena masalah hukum pada zaman Menteri BUMN Erick Thohir.
Berikut tentang mereka yang baru saja digulung Erick Thohir.
1. Ari Askhara
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra populer sebagai Ari Askhara diangkat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu, 12 September 2018.
Pria kelahiran 13 Oktober 1971 ini menempati pucuk pimpinan Garuda, menggantikan Pahala N. Mansyuri. Ari Askhara sebelumnya menjabat Direktur Utama Pelindo III. Dari jejak rekamnya, Ari memang bolak-balik mengisi jajaran direksi BUMN.
Ari menduduki kursi Pelindo III pada Mei 2017. Sebelumnya, ia menjadi Direktur Keuangan operator pelabuhan ini pada 2014, tetapi hanya untuk tujuh bulan hingga akhir tahun tersebut.
Selama periode di antaranya, Ari tetap berada di jajaran BUMN. Selepas dari Pelindo III sebagai direktur keuangan, dia menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia hingga 2016.
Setelah itu, ia menjabat Direktur HR dan Pengembangan sistem di PT Wijaya Karya (Persero) (Tbk), sebelum kembali lagi menjadi pimpinan di Pelindo III.
Ari Askhara berlatar pendidikan Sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada dan pendidikan Pascasarjana (S2) Administrasi Bisnis Jurusan International Finance di Universitas Indonesia.
Catatan karier cemerlang Ari Askhara terhapus hujan sehari, skandal Harley dan Brompton ilegal.
2. Iwan Joeniarto
Iwan Joeniarto adalah Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia. Ia lulusan S1 Teknik Industri, Institut Teknologi Sepuluh November. Pernah menjabat Direktur Utama PT GMF AeroAsia Tbk, anak usaha Garuda Indonesia. Juga pernah menjadi Direktur Line Operation PT GMF AeroAsia Tbk.
Ia pernah diperiksa Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pada Senin, 29 Januari 2019.
Senyumnya kini sirna, tergulung bersama Ari Askhara dalam skandal Harley dan Brompton ilegal.
3. Mohammad Iqbal
Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad Iqbal. Ia pernah menjabat Direktur Komersial & Operasional PT Pelindo III pada 2016. Juga pernah menjadi Direktur PT Tangguh Samudra Jaya serta Direktur PT Maruzen Samudera Taiheiyo. Juga pernah menjabat Direktur Utama PT Samudera Golden Mitra.
Senyumnya kini sirna, tergulung bersama Ari Askhara dalam skandal Harley dan Brompton ilegal.
4. Heri Akhyar
Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar. Ia pernah menjadi Direktur Utama PT Pelindo Energy Logistik, anak usaha PT Pelindo Marine Service bagian dari PT Pelindo III Group. Perusahaan ini bergerak di bidang logistik gas, liquid atau cair BBM dan Non-BBM, dan pengolahan limbah. Ia juga pernah menjabat Vice President Director PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. Kini ia tergulung bersama Ari Askhara.
Di Luar Garuda
Skandal Harley Ari Askhara cs menambah panjang daftar Direksi BUMN bermasalah.
Tercatat sepanjang kepemimpinan Menteri Rini Soemarno terdapat 9 direksi BUMN yang bermasalah dengan hukum. Sehingga ditotal, terdapat 13 direksi bermasalah yang diangkat pada zaman Rini Soemarno.
5. Darman Mappangara
Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) persero, Darman Mappangara, ditangkap KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Inti pada 2019. Darman sebelumnya pernah diperiksa KPK.
Darman Mappangara diduga memberikan suap kepada Andra Y Agussalam, saat itu selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.
Berdasarkan laman resmi Inti, Darman Mappangara sebelumnya menjabat Direktur Operasi 1 selama 2016 di PT Len Industri (Persero). Kandidat doktor Ilmu Manajemen di Universitas Padjadjaran ini juga pernah menjabat Direktur Teknologi & Manufaktur selama periode 2007-2016.
Darman lahir 11 Januari 1968 di Makassar, Sulawesi Selatan. Tercatat pernah menjabat Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk periode 2010-2012 di PT Len Industri.
Selain tanggung jawab utama di perusahaan tersebut, pria kelahiran Makassar, 11 Januari 1968 itu juga bertugas sebagai Komisaris Utama di PT Surya Energi Indotama, hingga akhir masa jabatannya di PT Len Industri.
6. Sofyan Basir
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir pada masanya diduga melakukan korupsi suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
Awalnya ia adalah saksi setelah KPK menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1. Kantor dan rumah Sofyan sempat digeledah penyidik lembaga antirasuah pada Juli 2018.
Dalam perkembangannya, Sofyan Basir divonis bebas, dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2019.
7. M Firmansyah Arifin
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin menjadi tersangka dugaan penerima suap dalam transaksi ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. KPK menangkapnya di kantor PAL Surabaya dan dibawa ke Jakarta, Kamis, 30 Maret 2019.
Firmansyah diduga terlibat suap terkait cashback atau pemberian untuk pejabat PT PAL terkait pembayaran fee agency penjualan dua kapal.
Nilai kontrak penjualan kapal sekitar Rp 1 triliun atau US$86,90 juta dollar. Adapun dari nilai transaksi ini, komitmen fee yang diperoleh pejabat PT PAL sekitar 1,25 persen dari nilai kontrak atau US$1,087 juta.
Sebelum menjadi orang nomor satu di PT PAL, Firmansyah menjabat direktur utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Tahun 2012, Dahlan Iskan yang kala itu berstatus Menteri BUMN menggeser Firmansyah ke PT PAL.
8. Budi Tjahjono
Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono ditangkap KPK terkait kasus korupsi premi fiktif.
Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Hakim mewajibkan Budi membayar uang pengganti Rp 6 miliar dan 462.795 dollar Amerika Serikat, dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada jaksa penuntut umum KPK, sejumlah Rp 1 miliar.
Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan, seluruh pembayaran komisi agen dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS dari 2009-2014 adalah pembayaran atas kegiatan fiktif.
PT Jasindo dalam mendapatkan kegiatan penutupan asuransi tersebut dengan cara mengikuti pengadaan secara langsung tanpa agen di BP Migas.
Sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan tersebut merugikan negara Rp 8,4 miliar dan 766,955 dollar AS atau setara Rp 7,5 miliar.
9. Risyanto Suanda
Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda terjaring operasi tangkap tangan KPK. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kuota impor ikan.
Pria kelahiran Karawang, 24 Februari 1976, ini memang tidak asing dengan dunia perikanan. Ia meraih gelar Sarjana Perikanan dengan spesialisasi pengelolaan sumberdaya perikanan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1998. Kemudian gelar Magister Sains bidang remote sensing untuk pengelolaan wilayah pantai diraih di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2001 melalui beasiswa dari Bank Dunia.
Tidak hanya lihai di sektor perikanan, pria yang akrab disapa Aris tersebut juga berpengalaman di bidang bisnis dan manajemen. Aris pernah memimpin beberapa perusahaan di antaranya sebagai Direktur PT Geo Solusi Indonesia (2007-2008), Founder dan CEO PT Mitratech Andal Sinergia (2008-2016), Founder Mitra Agri Selaras (2008-2016) dan Komisaris PT Mulia Abadi Suplai (2013-2016).
Sayang kecemerlangannya berakhir di tangan KPK.
10. Wisnu Kuncoro
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, divonis majelis hakim tindak pidana korupsi Jakarta. Ia dinyatakan bersalah, dan dipenjara selama satu tahun enam bulan penjara, serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Ketua majelis hakim Hastopo mengatakan, Wisnu terbukti menerima suap Rp 101,7 juta dan SGD 4 ribu bersama Alexander Kurnia.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Wisnu Kuncoro terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Hastopo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.
Hakim Hastopo mengatakan, hal yang memberatkan Wisnu adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
11. Andra Y Agussalam
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu malam, 31 Juli 2019.
Andra diangkat menjadi Direktur di PT Angkasa Pura II (PT AP II) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham PT AP II Nomor: SK-08/MBU/01/2015 tanggal 15 Januari 2015.
Pria kelahiran Jakarta, 24 Maret 1964 itu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) pada 2008-2015.
12. Dolly Pulungan
Direktur Utama perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor perkebunan, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Dolly P Pulungan resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari, 4 September 2019.
Dolly melakukan itu setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap distribusi gula.
Dolly P Pulungan ditunjuk Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Direktur Utama PTPN III sejak akhir April 2018.
13. I Kadek Kertha Laksana
Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), I Kadek Kertha Laksana, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Laksana diduga menjadi perantara suap untuk Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dari pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi.
Dolly melalui Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu atau setara Rp 3,5 miliar. []
Baca juga:
Berita terkait
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiSWh0dHBzOi8vd3d3LnRhZ2FyLmlkL2JhcmlzYW4tYm9zLWJ1bW4tcmluaS1zb2VtYXJuby1kaWd1bHVuZy1lcmljay10aG9oaXLSAU5odHRwczovL3d3dy50YWdhci5pZC9iYXJpc2FuLWJvcy1idW1uLXJpbmktc29lbWFybm8tZGlndWx1bmctZXJpY2stdGhvaGlyL2FtcC8?oc=5
2019-12-11 09:12:00Z
CBMiSWh0dHBzOi8vd3d3LnRhZ2FyLmlkL2JhcmlzYW4tYm9zLWJ1bW4tcmluaS1zb2VtYXJuby1kaWd1bHVuZy1lcmljay10aG9oaXLSAU5odHRwczovL3d3dy50YWdhci5pZC9iYXJpc2FuLWJvcy1idW1uLXJpbmktc29lbWFybm8tZGlndWx1bmctZXJpY2stdGhvaGlyL2FtcC8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Barisan Bos BUMN Rini Soemarno Digulung Erick Thohir - Tagar News"
Post a Comment