Terpopuler - Randi dan Yusuf Bakal Jadi Nama Ruangan di KPK
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari keluarga korban yang gugur dalam aksi demonstrasi di Kendari pada 26 September 2019, lalu.
Aksi demonstrasi berjilid dengan mengangkat tema #ReformasiDikorupsi yang diselenggarakan di berbagai daerah termasuk Kendari itu berkaitan dengan penolakan terhadap revisi UU KPK.
Dalam aksi di Kendari, terdapat dua korban yang gugur. Keduanya yakni Randi dan Yusuf Kardawi yang merupakan Mahasiswa Halu Oleo Kendari. Randi tewas terkena peluru polisi. Sedangkan Yusuf, disebut tewas karena luka cedera.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keluarga Randi dan Yusuf ditemui langsung oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Dalam pertemuan itu, kata Febri, Ketua KPK, Agus Rahardjo berjanji akan mengabadikan Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung KPK lama.
"Ketua KPK memandang Randi dan Yusuf adalah pahlawan. Kami ingin nanti ada ruang di KPK yang diberi nama ruang Randi dan Yusuf. Agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Febri di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Menurut KPK, Randi dan Yusuf adalah pahlawan #ReformasiDikorupsi. Pengorbanan keduanya dianggap KPK merupakan perjuangan untuk melawan pelemahan KPK. Oleh karenanya, KPK akan mengabadikan nama Randi dan Yusuf di sebuah ruangan dalam gedung KPK.
"Lebih dari itu, kita memang harus berjuang bersama dan terus menerus untuk memberantas korupsi sekaligus meminta kasus-kasus ini diungkap, pelakunya ditemukan. Termasuk juga korban-korban lain yang berjuang untuk pemberantasan korupsi," katanya.[Ivs].
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Randi dan Yusuf Bakal Jadi Nama Ruangan di KPK"
Post a Comment