Search

Kejagung Sita Perusahaan Tambang Milik Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat - detikNews

Jakarta -

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita perusahaan tambang batu bara milik tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat. Perusahaan tersebut adalah PT Gunung Bara Utama (GBU), yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim).

"(Jenis usaha tambang, red) batu bara, nama perusahaannya PT GBU. Ini yang cukup besar kan yang batu bara itu di Sendawar, Kalimantan Timur. Itu yang terkait dengan HH (Heru Hidayat) usahanya itu tambang batu bara," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).


Febrie menyatakan pihaknya akan membuktikan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari hasil pengembangan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses pembuktian, katanya, akan dilakukan di persidangan.

"Dalam proses penyidikan sehingga sifatnya nanti di persidangan akan kita buktikan bahwa ini ada keterkaitan dengan tipikor atau kedua, TPPU," katanya.


Febrie menyebut penyitaan perusahaan ini sebagai bentuk pengamanan aset milik negara.

"Ya kita penyitaan ini kan pengamanan sifatnya," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDg5MDcwMS9rZWphZ3VuZy1zaXRhLXBlcnVzYWhhYW4tdGFtYmFuZy1taWxpay10ZXJzYW5na2Etaml3YXNyYXlhLWhlcnUtaGlkYXlhdNIBAA?oc=5

2020-02-07 16:50:51Z
52782028492809

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Sita Perusahaan Tambang Milik Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.