Search

Debat Sengit di MK Berbuah "Drama Senior-Junior" - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Suasana sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6/2019) sore mendadak riuh. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto beradu argumentasi dengan anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan. Perdebatan hingga muncul istilah junior dan senior di pengujung sidang hari ini terkait persoalan perlindungan para saksi yang akan dihadirkan oleh Prabowo-Sandi selaku pihak pemohon dalam persidangan lanjutan Rabu (19/6/2019) besok.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua MK, Anwar Usman meminta para pihak untuk menyerahkan daftar nama dan fotokopi kartu identitas para saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh pihak pemohon sebelum sidang digelar besok pagi. Bahkan, dalam sidang lanjutan besok yang mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon, Majelis Hakim MK mengakomodasi penggunaan video conference bagi saksi yang tak dapat hadir langsung.

Menanggapi hal ini, BW, mewakili tim hukum Prabowo-Sandi mengaku sudah menyiapkan dua surat untuk diserahkan kepada Majelis Hakim Konstitusi. Salah satu surat itu meminta Majelis Hakim memberikan perlindungan pada saksi yang akan dihadirkan pihaknya, baik sebelum maupun setelah memberikan keterangan di persidangan.

Menanggapi hal ini, Majelis Hakim MK menyatakan, sepanjang MK berdiri hingga saat ini, belum pernah ada saksi yang merasa terancam saat memberikan keterangan di persidangan. Majelis Hakim pun memastikan akan melindungi setiap saksi selama berada di MK.

"Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan, seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan. Sehingga orang merasa terancam untuk berikan keterangannya di hadapan mahkamah. Karena hingga saat ini, belum pernah ada satu kali pun peristiwa di mana seseorang yang sedang memberikan keterangan di MK atau akan memberikan keterangan di MK terancam," kata Hakim Anggota I Dewa Gede Palguna.

BW, sapaan Bambang Widjojanto, pun mengapresiasi pernyataan Majelis Hakim. Namun, mantan Wakil Ketua KPK itu mempertanyakan adanya pihak yang bisa menjamin keamanan bagi saksi setelah memberikan keterangan di persidangan.

"Perlindungan saksi itu tidak hanya di ruangan sidang. Penegasan tadi luar biasa. Saya yakin semua orang yang mau menjadi saksi sekarang menjadi terbuka lebar dan mudah-mudahan tertarik untuk menjadi saksi. Tetapi kami berangkat dari sebuah fakta seperti itu. Karena itu kami mengajukan surat, semuanya ini akan tergantung dari Mahkamah. karena ada kebutuhan seperti itu," katanya.

Hakim Anggota Saldi Isra kemudian menegaskan kewajiban untuk menghadirkan saksi berada di tangan para pihak. MK, kata Saldi memastikan untuk melindungi para saksi selama persidangan. Untuk itu, Saldi meminta BW maupun pihak lain tidak perlu mendramatisasi persoalan tersebut.

"Jadi soal di sini kan kita sama-sama punya pengalaman di MK. Jadi jangan terlalu didramatisasilah yang soal ini. Di dalam ruang sidang, besok semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu, keamanan, keselamatannya, akan dijaga oleh MK," tegasnya.

Di tengah adu argumen antara BW dan Majelis Hakim, Luhut Pangaribuan pun menyampaikan pendapatnya. Luhut menyatakan, perlindungan saksi merupakan hal penting karena menyangkut keselamatan seseorang. Namun, Luhut meminta BW dan tim hukum Prabowo-Sandi memastikan adanya ancaman terhadap saksi tersebut. Selain itu, Luhut mengatakan tim hukum Prabowo-Sandi seharusnya melaporkan kepada pihak berwajib jika memang ancaman tersebut benar terjadi.

"Ini tidak baik dibiarkan tidak dituntaskan karena ini nanti jadi prejudice. Jadi seolah-olah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini," kata Luhut.

BW pun memotong pernyataan Luhut. BW mengaku tak sepakat dengan pernyataan Luhut yang menyebut soal drama.

"Ada pernyataan-pernyataan yang tidak tepat. Drama-drama seperti ini. Jangan bermain drama di sore hari yang itu tidak pantas dilakukan oleh seorang bernama Luhut," kata BW dengan nada yang mulai meninggi.

Majelis Hakim mencoba menenangkan BW. Luhut pun menyebut BW tidak hormat pada senior karena memotong pernyataannya.

"Bambang ini tidak hormat pada seniornya dan saya tidak drama," kata Luhut kepada koleganya sesama mantan pengurus YLBHI tersebut.

Pernyataan tegas Luhut ini disambut riuh oleh pengunjung sidang. Luhut melanjutkan, dramatisasi yang dimaksud olehnya adalah menyampaikan sesuatu yang tidak ada peristiwanya. Kalaupun memang terjadi pengancaman, Luhut meminta hal tersebut disampaikan secara jelas dan gamblang.

"Jangan kita dramatisasi sesuatu yang tidak ada. Kalau betul ada, tolong disampaikan kepada persidangan ini dan kita punya kewajiban akan membantu. Jadi jangan dibiarkan sesuatu itu gelap. Tidak di-clear-kan," kata Luhut.

"Apakah kami diperkenankan nanti membuat surat, untuk menjelaskan langsung orang-orang yang merasa terancam. Kalau memang itu mau dibuka silakan, tetapi kalau memang ancaman itu faktual memang terjadi, siapa yang bertanggung jawab?," timpal BW.

Hakim anggota Saldi Isra mencoba menjelaskan kepada BW. Namun, BW melanjutkan pernyataannya.

"Pak Bambang, begini," kata Saldi.

"Mohon maaf Pak Ketua. Saya selesaikan dulu Pak Ketua. Saya tidak pernah menyelak Pak Ketua dan anggota," katanya.

"Jadi kalau memang itu tuntutannya, baik kami akan jelaskan. Kami akan jelaskan kepada pimpinan, tapi tidak dibuka kepada publik. Bukan kepada pihak terkait," katanya.

Perdebatan mengenai perlindungan saksi ini berakhir dengan pernyataan Hakim Anggota Saldi Isra. Majelis Hakim menyatakan akan bertanya pada saksi yang dihadirkan para pihak mengenai adanya ancaman tersebut.

"Besok ahli-ahli dan saksi yang hadir, kita tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam," kata Hakim Saldi. 

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)


https://www.beritasatu.com/politik/560022/debat-sengit-di-mk-berbuah-drama-seniorjunior

2019-06-18 13:14:00Z
52781662772519

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Debat Sengit di MK Berbuah "Drama Senior-Junior" - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.